Pagar Nusa ber-Aqidah ala Ahlussunnah wal Jama’ah dengan asas organisasi Pancasila. Pagar Nusa mengusahakan :
Berlakunya Ajaran Islam berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah-tengah kehidupan negar kesatuan Repubil Indonesia yang ber-Pancasila.
Pelestarian, pembinaan, dan pengembangan pencak silat baik seni, beladiri, mental spiritual, maupun olahraga / kesehatan khususnya di lingkungan NU maupun di lingkungan warga bangsa lain pada umumnya.
ANGGOTA
Keanggotaan diatur dalam Peraturan Dasar dengan kriteria mudah yaitu warga Nahdlatul Ulama’ :
Mulai kanak - kanak sampai sesepuh ( batasan usia )
Dari yang belum mengenal pencak silat sampai yang mahir ( batasan kemampuan )
Sistem penjenjangan anggota dll, disesuaikan dengan kemampuan, usia, dan kebutuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar